Polres Halteng Raih Juara I Pengungkapan Kasus Miras dengan Barang Bukti Terbanyak

HALTENG, Teropongmalut.com – Polres Halmahera Tengah berhasil meraih prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus miras di wilayah kerjanya. Pada Gelar Operasional Triwulan I Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Tengah dinobatkan sebagai juara I dengan jumlah barang bukti terbanyak.

Dalam razia miras tersebut, Polres Halmahera Tengah berhasil menyita sebanyak 1.449 liter miras. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, SIK, sebagai bentuk motivasi bagi anggota Polres Halmahera Tengah untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memerangi peredaran miras di wilayah tersebut.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri, S.H, S.I.K, menerima penghargaan tersebut dengan penuh kebanggaan dan berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya miras. Dalam menerima penghargaan ini, beliau menyatakan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya miras. 

Kapolres Faidil Zikri menyadari pentingnya peran kepolisian dalam memberantas peredaran miras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan masyarakat. Dengan semangat yang tinggi, beliau berjanji untuk terus bekerja keras dan melakukan upaya yang lebih maksimal guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Halmahera Tengah. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *