Polsubsektor Weda Selatan Amankan 51 Kantong Cap Tikus dalam Razia KRYD

HALTENG, TM.com – Polsubsektor Weda Selatan, Polres Halmahera Tengah, kembali mengamankan puluhan kantong plastik miras jenis cap tikus dalam razia KRYD yang dilakukan pada Selasa, tanggal 15 Oktober 2024 di jalan lintas Halmahera. Petugas berhasil menemukan miras tersebut yang disimpan dalam tas ransel dan bagasi sepeda motor yang dikendarai A.H, warga Desa Fritu. Pengendara setelah diamankan ke kantor Polsubsektor untuk dimintai keterangan.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, menegaskan komitmen untuk terus melakukan razia miras, terutama menjelang tahapan kampanye Pilkada 2024, sebagai langkah pencegahan gangguan Kamtibmas.

Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dengan menghubungi WhatsApp LAPOR PAK KAPOLRES di nomor 0813-2992-2004. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *