Halteng TM.com – Sejumlah warga desa Kulo Jaya Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah kepada wartawan menyampaikan bahwa program fisik dana desa tahun 2017 hingga kini tak diselesaikan pekerjaannya. Anehnya lagi bahkan sampai saat ini mantan Kepala Desa Kulo Jaya Eka Hidayat tidak membuat laporan pertanggung jawab sama sekali terkait dengan pengelolaan keuangan DD dan ADD Tahun 2017 kemarin.
Sejumlah warga juga mengeluhkan kinerja DPMD Pemkab Halteng yang di nakodai Drs Ridwan Basalem. Pasalnya, program fisik dana desa dan ADD Tahun 2017 yang tak tuntas itu diantaranya program MCK tak tuntas, Drainase tak tuntas, Pagar Desa tak tuntas, Upah kerja pun tak dibayarkan hingga kini bahkan menyisahkan 35 Sak Semen hingga menjadi batu alias rusak,” jelas sejumlah warga kepada wartawan Senin, (04/02/2019) sore tadi.
Terpisah Plt Kepala Desa Kulo Jaya Latif Tatawalat ketika dikonfirmasi media membenarkan laporan warganya kepada wartawan sore tadi. Kades Ongen sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa bayangkan saja pemeriksaan laporan DD dan ADD Tahun 2017 tidak ada sama sekali.
“Jadi apa yang disampaikan warga saya (Kades) tentang pengelolaan keuangan mantan Kepala Desa Kulo Jaya Eka Hidayat pada tahun 2017 itu memang bermasalah. Namun hingga kini tidak dijadikan temuan oleh Inspektorat,” kesalnya.
Laporan pertanggung jawaban kepemimpinan Mantan Kepala Desa Kulo Jaya Eka Hidayat tahun 2017 tidak ada sama sekali. Mulai dari pajak DD dan ADD tahun 2017 sama sekali belum dibayar, program fisik amburadul hingga menyisahkan semen yang sudah menjadi batu kurang lebih 35 sak.
Selain itu kata Ongen program MCK tidak tuntas, Drainase tidak tuntas, Pagar Desa Tidak Tuntas bahkan Upah kerja Tidak dibayarkan hingga saat ini,” paparnya. (Ode)










