Morotai TeropongMalut.com — Program Pesiar BPJS Kesehatan merupakan inisiatif BPJS Kesehatan untuk mencari dan mendaftarkan masyarakat yang belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan, serta untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional pada Kamis, 11 Juli 2024.
Abdul Gani Kahar S.Sos, Kepala BPJS Morotai Maluku Utara, menjelaskan bahwa melalui “Program Pesiar ini, masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan akan diidentifikasi, disosialisasikan, dan didorong untuk terdaftar sebagai peserta JKN.”
Dia berharap program ini dapat membantu masyarakat Kabupaten Pulau Morotai mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih baik.
Abdul Gani Kahar S.Sos juga “menegaskan prinsip bahwa bagi warga miskin, negara harus memberikan perlindungan, sementara bagi yang mampu, diharapkan menjadi peserta BPJS Mandiri.”
Program Pesiar merupakan terobosan terbaru dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk mempercepat tercapainya perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pulau Morotai.
Desa Morodadi, Desa Daeo Majiko di Kecamatan Morotai Selatan, dan Desa Sangowo Barat di Kecamatan Morotai Timur menjadi desa-desa yang ditunjuk sebagai peserta uji coba Program Pesiar.
Sebelumnya, dilakukan penandatanganan Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan di Ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulau Morotai.
Abdul Gani Kahar S.Sos menegaskan bahwa “warga miskin dapat menggunakan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara warga yang mampu dapat menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri”. (TS)