Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Proyek breakwater atau pemecah ombak pantai Kota Weda dikabarkan tak dilanjutkan oleh pihak kontraktor karena diduga kehabisan dana dan waktu pelaksanaan untuk melanjutkan pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bambang Prakoso mengatakan, bahwa pekerjaan breakwater pantai Kota Weda terhenti akibat kehabisan material batu, jika sudah kehabisan waktu pelaksana maka tinggal diperpanjang lagi.
“Namun hingga batas waktu yang ditentukan pihak kontraktor belum juga menyelesaikan kegiatan tersebut sehingga PPK Bambang Prakoso mengaku kemungkinan kehabisan material batu dan soal kalau habis batas waktu akan diperpanjang,” jelasnya singkat saat dikonfirmasi media ini Sabtu, (14/10/2023) kemarin.
Perihal dan hari yang sama juga dikonfirmasi kepihak Kontraktor yakni Pak Acang nama sapaan Kontraktornya. Namun hingga Ahad, (15/10/2023) hari ini Pak Acang tak lagi merespon dengan keterangan apa pun sampai berita ini ditayangkan.
Berdasarkan informasi yang di peroleh bahwa kegiatan breakwater yang bersumber APBD Halteng tahun 2023 berkisar puluhan milyar rupiah tersebut dikabarkan kehabisan dana untuk melanjutkan sisa pekerjaannya sampai waktu pelaksanaannya habis.
Pantauan kegiatan breakwater pun tak nampak sebuah papan nama proyek dilokasi kerja sehingga terkesan kegiatan tersebut melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).