HALTENG, Teropongmalut.com – Skandal proyek yang melibatkan Iksan Chanoks mengguncang warga masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah setelah temuan yang mengkhawatirkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Provinsi tersebut terungkap. Sarif, seorang warga Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda mengekspresikan kekecewaannya terhadap praktik kontraktor dadakan yang terungkap dalam pemeriksaan BPKP Maluku Utara baru-baru ini.
Menurut Sarif, Pj Bupati dan Kepala Dinas harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek kontroversial ini. Ia menegaskan pentingnya kontraktor bertanggung jawab penuh atas pekerjaan yang mereka lakukan tanpa alasan yang tidak beralasan.
Hasil pemeriksaan BPKP Maluku Utara menyoroti ketidaksesuaian antara kontraktor yang seharusnya bertanggung jawab dengan realitas lapangan. Beberapa perusahaan seperti CV Degatsa, CV Gardila Angkasa Raya, dan CV Farida Bakti terlibat dalam praktik kontraktor dadakan yang merugikan masyarakat karena tak tuntas pekerjaannya.
Lebih lanjut, terungkap bahwa salah satu kontraktor terlibat memiliki hubungan dekat dengan Pj Bupati Ikram Malan Sangadji, namun gagal total dalam menyelesaikan pekerjaan proyek dengan baik. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas dan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh Iksan Chanoks.
Sarif menegaskan bahwa praktik-praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak citra dan reputasi lembaga pemerintah di mata masyarakat. Ia mendesak para pemangku jabatan seperti Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Pj Bupati untuk menjadi lebih teliti dalam memilih kontraktor, serta memberikan ultimatum yang tegas terkait kualitas dan waktu penyelesaian proyek.
Harapannya, tindakan tegas dan selektif dari pihak terkait dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan serta menjaga integritas dan reputasi lembaga pemerintah di Kabupaten Halmahera Tengah. (Odhe)