Proyek Jalan Hotmix Kota Weda Diduga Korup, Plang Proyek Tak Ditemukan!

HALTENG, Teropongmalut.com – Dugaan korupsi kembali terjadi di Halmahera Utara. Proyek jalan hotmix dalam kota Weda senilai Rp. 15.000.000.000,00,- yang menggunakan dana APBD 2024, diduga kuat melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya, hingga kini tidak ditemukan plang proyek pada kedua paket pekerjaan tersebut.

Warga desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, mengaku geram dengan kondisi ini. “Papan nama proyek di pajang dimana? Apakah kedua paket pekerjaan itu salah satunya yang mengerjakan tambal sulam aspal? Ataukah yang mana? Ini tidak jelas,” ungkap Sarif kepada media ini Jumat, (16/08/24).

Kedua proyek tersebut dimenangkan oleh PT. JJwod dan PT. Liberty Citra Cakrawala, dengan nilai kontrak masing-masing Rp. 14,900.000.000,- dan Rp. 19.840.000.187,90,-.

Masyarakat mendesak pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini. “Setiap pekerjaan proyek pemerintah wajib menggunakan uang rakyat dari pajak – pajak. Kalau tidak ada papan nama proyek, ada dugaan pihak dinas terkait ikut membiarkan praktek tindakan korupsi,” tegas warga.

Aparat penegak hukum diharapkan segera memanggil pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab, terpantau setiap pekerjaan tidak ada petugas yang mendeteksi suhu aspal layak atau tidak. Untuk itu kami selaku warga menduga ada praktek tindakan kejahatan yang sengaja merampok APBD Halteng Tahun ini. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *