PT ANP Diduga Rampok Hasil Alam Pulau Fau, Aparat Dinilai Tutup Mata

HALTENG – Aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dilakukan oleh PT ANP di Pulau Fau kembali menuai sorotan tajam. Warga menuding perusahaan tersebut telah merampok hasil alam tanpa izin resmi, sementara pemerintah dan aparat terkait dinilai hanya diam dan seolah tutup mata.

Ironisnya, menurut informasi yang beredar, pihak manajemen perusahaan bahkan diduga mencoba membungkam pemberitaan dengan menawarkan kontrak senilai Rp25 juta per tahun kepada media, demi menutupi keberadaan sejumlah unit operasional mereka di kawasan Sminggit.

“Ini jelas perampokan hasil alam negeri sendiri. Jangan mentang-mentang punya bekapan lalu bebas menjarah kekayaan alam Pulau Fau,” tegas Risal, salah satu warga Gebe.

Masyarakat mendesak aparat berwenang segera turun tangan, menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal PT ANP, serta menegakkan hukum secara adil agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik yang merugikan daerah maupun negara. (Odhe/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *