Halmahera Timur, TeropongMalut – Perusahaan tambang nikel PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) kembali membuktikan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui partisipasi aktif dalam Word Cleanup Day (WCD) 2025. Kegiatan bersih-bersih serentak ini digelar pada Sabtu, 20 September 2025, melibatkan karyawan PT STS, mitra kerja, masyarakat lingkar tambang, serta didukung oleh personel Brimob dan Pamovit.
Program ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Halmahera Timur No. 007/165/09/2025 tentang dukungan pelaksanaan WCD, yang menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. PT STS memprioritaskan aksi pembersihan di Desa Pekaulang, Baburino, dan Waisumo—tiga desa yang berada di sekitar area operasional tambang.
“Partisipasi aktif kami dalam Word Cleanup Day adalah wujud nyata komitmen PT STS menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasional. Kami tidak hanya fokus pada produksi tambang, tetapi juga memastikan lingkungan tetap bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar,” ujar Ibrahim Gafur, Humas PT STS, saat dikonfirmasi.
Dalam aksi yang penuh kebersamaan tersebut, sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 12 kantong plastik dari Desa Pekaulang, 9 kantong dari Desa Baburino, dan 9 kantong dari Desa Waisumo. Seluruh sampah kemudian ditangani dengan baik melalui pembuangan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) milik PT STS, sebagai bentuk pengelolaan yang bertanggung jawab.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT STS, khususnya pada bidang lingkungan hidup. Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Selain itu, PT STS juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mencegah pencemaran serta melakukan pemulihan lingkungan di sekitar wilayah operasional.
“Kegiatan ini akan terus kami jalankan secara berkesinambungan. PT STS percaya bahwa menjaga kelestarian lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan masyarakat. Karena itu, kami hadir bukan hanya sebagai pelaku usaha, melainkan juga mitra bagi warga dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” tambah Ibrahim.
PT STS berkomitmen menjadikan program kebersihan lingkungan sebagai agenda tahunan sekaligus bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan. Dengan melibatkan masyarakat lingkar tambang, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang bersih untuk menunjang kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi.
Dengan langkah ini, PT STS tidak hanya memperlihatkan kepedulian, tetapi juga menegaskan bahwa industri pertambangan dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan—sebuah upaya menjaga harmoni antara kegiatan ekonomi dan keberlanjutan hidup masyarakat.