PT Tekindo Energi Diminta Tuntaskan Vee Desa Lingkar Tambang Yang Disepakati Bersama

Halteng TM.com – Sudah sebanyak 11 kapal pengangkut ore milik PT Tekindo Energi sehingga warga lingkar tambang mendesak kepada perusahaan untuk mentuntaskan vee desa yang disepakati bersama. Mestinya selama 15 hari setelah kapal pengangkut ore meninggalkan perairan laut Halteng pihak perusahaan sudah harus melakukan pembayaran vee desa disemua desa lingkar tambang.

Kesepakatan vee desa ini telah disepakati sejak beroperasinya perusahaan sehingga tak ada alasan bagi perusahaan,” tegas Wahab Nurdin warga desa Lelilef Woebulen Minggu, (20/10/2019) pagi tadi di pasar Fagogoru.

Menurut Wahab Nurdin bahwa vee desa itu telah disepakati bersama antara perusahaan dan masyarakat sejak perusahaan PT Tekindo Energi beroperasi, jadi tidak ada alasan,” tegasnya kembali.

Wahab menambahkan bahwa pada saat PT Tekindo Energi beroperasi awal, muncullah kesepakatan tertulis secara bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sehingga pihak perusahaan jangan terlalu banyak berdali karena ratusan masyarakat yang siap menjadi saksi,” akunya.

Melalui kesempatan ini sekali lagi saya himbau kepada pihak perusahaan, jika tuntutan itu tak diakomodir sesuai kesepakatan bersama itu, maka dengan terpaksa aktivitas perusahaan akan diboikot oleh masyarakat lingkar tambang dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Wahab menilai pihak perusahaan berencana mengabaikan kesepakatan itu sehingga berdalil dengan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang prosesnya melalui proposal. Menurut saya pihak perusahaan keliru jika mengambil langkah itu,” tutupnya. (Ode)

IMG-20240428-WA0037
IMG-20240428-WA0019
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0004
IMG-20240428-WA0034
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0002
IMG-20240427-WA0061
IMG-20240428-WA0035
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *