TEROPONGMALUT.COM ~ Amarah rakyat memuncak. Warga Halmahera menuntut penindakan keras terhadap oknum aparat dan pejabat kehutanan yang terlibat dalam jaringan pembalakan liar. Aksi protes baru-baru ini mengguncang publik, membawa tudingan tajam: aparat Polsek Maffa dan oknum KPH dan Krimum Polda Malut diduga jadi tameng mafia kayu.
Nama-nama seperti Larani, Abdul Latif, Bu Indah, Sitorus, Butar-Butar, Nacu dan Mardi mencuat sebagai kaki tangan perusak hutan. Mereka disebut mengatur aliran kayu ilegal dari jantung hutan ke pelabuhan dan perusahaan besar, bebas hambatan, dilindungi oleh seragam dan kekuasaan.
“Ini pengkhianatan terbuka terhadap hukum, rakyat, dan konstitusi,” tegas seorang tokoh masyarakat via telpon genggam Sabtu, (03/05/2025) sore tadi.
Penegakan hukum dianggap cacat total. Rakyat kecil diburu, sementara oknum aparat kebal. Kayu olahan tanpa dokumen terus mengalir dari UD Amelia—basis distribusi ilegal yang dikendalikan Larani dan Abdul Latif—menuju perusahaan dan Bu Indah & Nacu menuju Ternate dan Tidore.
Warga menuntut Polda Malut dan Dinas Kehutanan tak lagi bermain aman. Diam berarti ikut bersalah. Hukum yang bisa dibeli hanya akan meninggalkan puing-puing negeri yang digerogoti kerakusan. (Red/Odhe)