Jakarta, TeropongMalut – Dalam rangka memastikan ketertiban dan keamanan jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tingkat Pusat di Hotel Oakwood Suites, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 November 2024. Rapat tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran Tim Pakem Tingkat Pusat dalam Deteksi Dini Keberadaan Aliran Keagamaan yang Berpotensi Mengganggu Ketenteraman dan Ketertiban Umum Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024.”
Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Basuki Sukardjono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Tim Pakem dalam memantau aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat memengaruhi ketertiban masyarakat. Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik berbasis agama yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik, terutama menjelang Pilkada.
Tim Pakem juga mencatat sejumlah aliran keagamaan yang memerlukan perhatian khusus di beberapa wilayah, seperti Aceh, Sumatera Barat, Papua, dan Jawa Timur. Dengan memantau perkembangan tersebut, Tim Pakem bertujuan untuk melakukan pembinaan secara persuasif dan edukatif guna menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Direktur II mengingatkan tentang keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang kampanye di tempat ibadah, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Pemilu, untuk mencegah politisasi agama yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dalam mengelola perbedaan keyakinan, serta memperkuat persatuan dan keharmonisan bangsa, terutama di masa-masa penting seperti Pilkada Serentak 2024. (TS)