Ternate. Teropong Malut — Rapat pleno terbuka rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang Tingkat Kabupaten/Kota, Kota Ternate Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada pemilihan umum tahun 2024 tingkat Kabupaten /Kota, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara hari ini selsai dilakukan, selasa (25/06/24).
Rapat Pleno rekapitulasi tingkat Kota Ternate di pimpin oleh Ketua KPU Kota Ternate M, Djen A. Karim, bersama empat orang Anggotanya, yang digelar di Hotel Bela kelurahan Jati pukul 03:00 tersebut berlangsung aman dan kondusif serta mendapat pengamanan dari puluhan personel TNI dan Polri kota Ternate.
“Sejauh ini semuanya sangat support bagaimana penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tahapan demi tahapan mulai dari sosialisasi, kampanye dan pencoblosan, hingga PSU di kelurahan Tobona, kecamatan Ternate selatan,Kota Ternate aman, tertib, lancar dan terkendali.” ujarnya.
M, Djen juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran keamanan baik TNI maupun Polri yang selalu mendampingi KPU mengikuti alur tahapan Pemilu 2024. Tanpa pengamanan yang baik, maka jalannya Pemilu tidak aka naman dan kondusif.
“Mohon doanya agar jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Ternate berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Mari junjung tinggi sportifitas. Kami menyiapkan runag-ruang khusus untuk menyampaikan saran dan masukan tetapi ada tata tertibnya. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa semua pihak,” tegasnya.
Rapat pleno rekapitulasi suara PSU tingkat Kabupaten/Kota, Kota Ternate dihadiri dari perwakilan kejaksaan Kota Ternate, perwakilan dari Kapolres Kota Ternate, Bawaslu Provinsi dan jajarannya, KPUD Provinsi dan jajarannya, Bawaslu Kota Ternate berserta jajarannya, staf KPUD Kota Ternate Serta jajarannya, beserta para saksi yang mendapatkan mandat dari masing-masing Partai tersebut.
Hasil rekapitulasi PSU di 1 TPS ini kemudian dituangkan kembali dalam Berita Acara yang di rekap secara keseluruhan Dua kecamatan baik Kecamatan Ternate selatan, Kecamatan Pulau Moti dan rekapan semua hasil perolehan suara Masing-masing Partai politik yang Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari Setiap Tingkat Kota yang ditandatangani dari masing-masing saksi yang mendapatkan mendat dari partai tersebut.
Hasil dari amatan awak media Teropong Malut saat Rapat berlangsung. Setelah Pleno Rekapitulasi Suara PSU Putusan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan tingkat Kota tersebut. Ketua KPU yang berperangkap sebagai Pimpinan sidang pihaknya menutup Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara ulng tingkat kota dengan resmi. (Wan)