Morotai, TeropongMalut.com — Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Polres Pulau Morotai menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan, Senin (24/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif setelah momentum Lebaran, yang kerap diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pulau Morotai, Iptu Sunarto, SH., MH., bersama personel gabungan. Sasaran operasi meliputi kios, warung, serta lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras ilegal, termasuk titik-titik yang sering dijadikan lokasi berkumpul warga.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara humanis namun tetap tegas. Pendekatan persuasif dikedepankan, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.
Hasilnya, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam berbagai kemasan. Rinciannya, sebanyak 39 kantong cap tikus, 17 botol cap tikus, serta 1 jerigen cap tikus yang ditemukan di wilayah Desa Daruba Pantai dan Desa Darame.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pulau Morotai untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, para penjual dan pemilik miras ilegal didata dan diberikan pembinaan. Aparat juga menegaskan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasat Samapta Iptu Sunarto menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, hingga pelanggaran hukum lainnya.
“Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, khususnya pasca Lebaran, agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
(Redaksi: Taufik Sibua)
























