Berita  

Reses Anggota DPRD Malut Dapil II Halut-Morotai: Mendengarkan Aspirasi Rakyat

Morotai, TeropongMalut — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara Dapil II Halmahera Utara dan Morotai melaksanakan reses untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini merupakan tanggung jawab wakil rakyat dan dilaksanakan selama sebelas hari, mengunjungi delapan titik di wilayah tersebut (Sabtu, 17 Mei 2025).

Said Banyo, SE., Ketua Fraksi PDI-P Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Dapil 2 Halut-Morotai memimpin reses ini. Lokasi reses meliputi: Desa Ngidiho (Halmahera Utara); Desa Sabatai Baru, Sabatai Tua, dan Morotai Jaya (Morotai Selatan); Desa Pangeo (Morotai Jaya); Desa Tanjung Saleh (Morotai Utara); Desa Aru Burung (Pulau Rao); Desa Cio Maleleo (Morotai Selatan Barat); dan Gedung Pertemuan Desa Sambiki Tua (Morotai Timur), yang juga dihadiri masyarakat Desa Gamlamo. Turut hadir dalam reses terakhir Kepala Desa Sambiki (Ichsan Banyo), Kepala Desa Gamlamo (Mukadis Tou, SH), Pj. Kepala Desa Sambiki Baru (Hamid S. Naba), Imam, Ketua dan anggota BPD.

Dalam wawancara, Said Banyo “menjelaskan bahwa reses merupakan hak dan kewajiban setiap anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR RI, dan DPD. Tujuannya adalah untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan rakyat di setiap daerah pemilihan, sesuai amanat undang-undang.”

Sebagai putra Morotai, Said Banyo berkomitmen memperjuangkan kebutuhan rakyat. Sebagai bukti komitmen tersebut, sebuah perahu fiber 3 GT diberikan kepada kelompok nelayan Desa Aru Burung. “Ia menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan memperjuangkan hak-hak rakyat, sehingga reses tidak dianggap sebagai pemborosan anggaran, melainkan sebagai upaya nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat” ungkapnya. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *