Saksi Partai Nasdem Menolak Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di Maluku Utara

Malut, Teropongmalut.com — Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tingkat provinsi di Maluku Utara berlangsung pada tanggal 7 Maret 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota KPU provinsi, ketua dan anggota Bawaslu provinsi, ketua dan anggota KPUD Halut Morotai, serta saksi partai politik peserta pemilu. Namun, rapat sempat terhenti karena terjadi perbedaan angka suara antara saksi partai Nasdem dan KPUD Morotai.

Adu mulut antara saksi partai Nasdem dan KPUD Morotai terjadi selama sekitar 25 menit sebelum akhirnya rapat dilanjutkan. Perselisihan perolehan suara tersebut menjadi sorotan dan disaksikan oleh ketua Bawaslu Maluku Utara, anggota KPU provinsi Maluku Utara, dan para insan pers.

Rapat pleno akan dilanjutkan kembali pada tanggal 8 dan 9 Maret 2024 untuk menghitung suara dari daerah lain di Maluku Utara. Kehadiran pihak kepolisian, termasuk mantan Kapolres Pulau Morotai, Agung Reza, turut mengawal jalannya rapat pleno terbuka di Hotel Bela. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *