Satgas Ilegal Logging Mandek! SK Tak Terbit, Pembalakan Liar di Halsel Menggila

TEROPONGMALUT.COM — Satuan Tugas (Satgas) Ilegal Logging bentukan mendiang Bupati Usman Sidik hingga kini lumpuh total. Tak bisa bergerak. Penyebabnya? Surat Keputusan (SK) tak kunjung diteken Bupati, padahal hutan Halmahera Selatan kian digerogoti pembalak liar tanpa ampun.

Tim yang dikomandani langsung oleh Wakil Bupati (kini Bupati) Hasan Ali Bassam Kasuba, hanya bisa menonton.

“Belum ada SK-nya, jadi belum bisa jalan,” ujar salah satu warga yang mengutip pernyataan Bassam beberapa waktu lalu. Kini ia sudah jadi Bupati — tapi SK itu masih juga tak ada. Warga pun bertanya: apa lagi yang ditunggu?

Di tengah ambruknya ekosistem dan masifnya perusakan hutan, Pemerintah Daerah Halmahera Selatan justru terjebak dalam kelumpuhan birokrasi.

Bagian hukum Setda belum juga menuntaskan dokumen yang menjadi dasar hukum operasi tim. Sementara hutan terus dirampok siang malam.

Desakan pembentukan Satgas datang dari berbagai pihak, termasuk akademisi dari Gane Timur. Tapi sejauh ini, semua tinggal seremonial. Tidak ada aksi nyata. Sementara itu, pembalakan liar makin brutal, menyasar hutan-hutan tersisa di Halsel.

Publik kini tak butuh lagi janji. Yang dituntut adalah tindakan. Jika Pemkab Halmahera Selatan memang serius menyelamatkan hutan, buktikan! Atau akui saja: penjarahan hutan dibiarkan atas nama kelambanan dan ketidakmauan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *