Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Dugaan keterlibatan salah satu petugas Rutan Class II B Weda sebagai bandar narkoba atau obat terlarang dan berbahaya di Rumah Tahanan (Rutan) Weda di desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah baru-baru ini menjadi sorotan publik Bumi Fagogoru.
Terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat yang menbat Kasubid Pelayanan Tahanan (Pelta) inisial ZH tersebut. Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diminta mengevaluasi oknum petugas inisial ZH karena diduga terbukti memiliki barang haram yang dijuluki obat terlarang dan berbahaya tersebut.
Sekaligus berharap kepada seluruh pimpinan dan petugas Rutan Class II B Weda harus menjalani pemeriksaan dites urine guna mendeteksi jangan sampai ada keterlibatan petugas Rutan Weda lainnya sebagai pengguna dan pengedar narkoba,” jelas Amat salah satu warga kepada media ini Kamis tanggal 15 Februari 2024 sore tadi.
Menurutnya pemeriksaan atau tes urine seluruh pegawai dan petugas Rutan Weda soal imbasnya, jadi seluruh pegawai di Rutan Weda tersebut harus menjalani tes urine untuk mendeteksi keterlibatan petugas Rutan lainya sebagai pengguna dan pengedar narkoba,” tambahnya.
Tes urine itu harus dilakukan petugas BNN Maluku Utara dalam waktu singkat ini. “Setidaknya semua petugas Rutan Weda wajib menjalani tes urine.
Terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat Rutan Weda tersebut, Nurchalis selaku pimpinan mengajak awak media di warung kopi untuk menjelaskan secara detail dugaan keterlibatan oknum pejabatnya di Rutan Weda yang kini telah menjadi topik pembicaraan publik.
Namun, peluang tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan alias sekedar wacana doank.
Berdasarkan informasi dari salah satu sumber bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 sekira pukul 03.00 WIT, Satuan Narkoba Polres Halteng melakukan penggeladahan diruang oknum pejabat tersebut (ZH) dan polisi menemukan 3 paket Narkoba jenis Ganja dalam kemasan kertas plastik transparan dan puluhan bungkusan plastik yang masih kosong didalam laci meja oknum pejabat ZH tersebut. Sekaligus polisi mengamankan barang bukti tersebut.