Ternate-TeropongMalut.com, Setelah mengamankan Ratusan Minuman Keras, kini Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Bina Masyarakat (Dit Binmas) Polda Maluku Utara dalam Operasi Kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma berhasil menciduk dua orang pelaku judi togel di Kompleks perkuburan Islam Kel.Santiong, pada Sabtu (6/3).
Humas Polda Malut pada Senin (8/3) merilis inisial dan kronologis penangkapan pelaku judi togel itu kepada awak media. Dalam rilisnya Humas Polda menyebut identitas kedua pelaku judi togel yang diamankan yaitu dengan inisial KT (43), dan WD (21), dengan Barang Bukti uang tunai sebesar Rp. 5.673.500 (Lima Juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus Rupiah), 1 Boc Kecil Tempat uang, 1 Kalkulator, 2 papan rekapan nomor togel, 1 lembar kertas Sio Togel, Nota Togel dan Nota Kosong, 2 buah Hp merek Vivo dan Nokia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K, M.H, saat dikonfirmasi terkait dengan Hal tersebut, membenarkan bahwa Polda Maluku Utara berhasil mengamankan dua Pelaku judi Togel yang tertangkap tangan, dan kedua Orang tersebut merupakan warga Koloncucu dan warga Skep Kel. Salahudin.
“iya benar, Sabtu kemarin dua Warga Kota Ternate tertangkap tangan Judi Togel dalam kegiatan Operasi Bina Kusuma yang di laksanakan Polda Malut, Kedua pelaku di antaranya KT (43 Thn, Perempuan, Wiraswasta, Kel. Koloncucu) dan WD (21 Thn, Laki-laki, Wiraswasta, Kel. Salahudin) tertangkap tangan di Komplek Perkuburan Islam, Kel. Santiong Kec. Kota Ternate Tengah” Ucap Kabidhumas
Juru Bicara Polda Malut itu menyampaikan, Kapolda Maluku Utara selalu menekankan kepada Personelnya terkait dengan Judi Togel agar di Musnahkan serta di tindak dengan Tegas.
Kapolda juga menyampaikan untuk selalu melaksanakan proses hukum secara transparan dan adil, agar dapat memberikan efek jerah bagi pelaku, dan menjadi contoh kedepan bagi masyarakat yang akan mencoba-coba bermain Judi.
“Untuk Pelaku Judi Togel diserahkan di Polres Ternate dan akan di Proses sesuai dengan Hukum yang Berlaku guna memberikan Efek Jera kepada Pelaku” pungkas Kabid Humas. (kj/red)