HALTENG ~ Seorang warga negara bernama Risal melontarkan kritik tajam terhadap praktik perusakan hutan yang justru dilakukan oleh oknum aparat negara. Ia menyoroti ironi panjangnya jenjang pendidikan enam tahun sekolah dasar, tiga tahun SMP, tiga tahun SMA, hingga delapan tahun perguruan tinggi bahkan berujung pada posisi sebagai aparat penegak hukum, namun berakhir dengan pelanggaran hukum demi keuntungan dan kerakusan semata.
Dalam pengamatannya, Risal menilai banyak oknum aparat pemerintah yang seharusnya menjaga hukum dan lingkungan, justru tampil sebagai pelaku kejahatan lingkungan.
“Saya sempat bingung memikirkan hal ini. Apakah upah dari negara tidak cukup untuk bertahan hidup, sehingga hukum harus dikorbankan?” ujarnya.
Lebih miris lagi, praktik tersebut diduga berlangsung berulang karena adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari pimpinan. Kondisi ini, menurut Risal, mencerminkan kegagalan moral dan penegakan hukum, sekaligus memperlihatkan bagaimana hutan dirusak secara sistematis oleh mereka yang mestinya berdiri di garis depan perlindungan hukum dan lingkungan. (Odhe/Red)
















