Sekolah Panjang, Hutan Dihancurkan, Aparat Jadi Pelaku

HALTENG ~ Seorang warga negara bernama Risal melontarkan kritik tajam terhadap praktik perusakan hutan yang justru dilakukan oleh oknum aparat negara. Ia menyoroti ironi panjangnya jenjang pendidikan enam tahun sekolah dasar, tiga tahun SMP, tiga tahun SMA, hingga delapan tahun perguruan tinggi bahkan berujung pada posisi sebagai aparat penegak hukum, namun berakhir dengan pelanggaran hukum demi keuntungan dan kerakusan semata.

Dalam pengamatannya, Risal menilai banyak oknum aparat pemerintah yang seharusnya menjaga hukum dan lingkungan, justru tampil sebagai pelaku kejahatan lingkungan.

“Saya sempat bingung memikirkan hal ini. Apakah upah dari negara tidak cukup untuk bertahan hidup, sehingga hukum harus dikorbankan?” ujarnya.

Lebih miris lagi, praktik tersebut diduga berlangsung berulang karena adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari pimpinan. Kondisi ini, menurut Risal, mencerminkan kegagalan moral dan penegakan hukum, sekaligus memperlihatkan bagaimana hutan dirusak secara sistematis oleh mereka yang mestinya berdiri di garis depan perlindungan hukum dan lingkungan. (Odhe/Red)

IMG-20251220-WA0068
IMG-20251219-WA0016
previous arrow
next arrow
IMG-20251225-WA0094
IMG-20251224-WA0078
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *