TEROPONGMALUT.COM – Komitmen pengawasan kehutanan di Maluku Utara kembali dipertanyakan. Setelah dua bulan berlalu sejak rapat pembahasan pembangunan pos pengawasan, hingga hari ini, tak satu pun batang kayu pos berdiri. Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dinilai hanya bermodal semangat “taik ayam”—hangat di awal, hilang tanpa jejak.
Padahal, kebutuhan pos pengawasan sudah sangat mendesak di tengah maraknya aktivitas angkutan kayu ilegal di Halmahera Selatan. Namun alih-alih bekerja cepat dan tanggap, Dinas Kehutanan justru terkesan lamban, abai, bahkan tak serius menangani isu krusial ini.
“Ini bukan komitmen, ini pembiaran yang terstruktur,” tegas seorang warga dengan nada kecewa, Sabtu (14/6/25).
Ketika aparat lamban bertindak, kejahatan lingkungan terus melaju. Ketiadaan pos pengawasan bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi sinyal jelas bahwa negara tidak benar-benar hadir untuk menegakkan hukum dan menjaga hutan.
Jika Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara hanya mampu membahas tanpa bertindak, maka pembiaran ini tak ubahnya bagian dari kejahatan itu sendiri. (Odhe/Red)