Sofifi-teropongmalut.com seorang laki-laki terduga pencurian sepeda moror berisial BS ( umur 3i tahun) berhasil diamankan oleh anggota polsek Oba Utara.
Sesuai rilis yang dikirim Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin pada kamis malam pukul 20.00 wit, “bahwa Perihal :telah diamankan seorang laki-Laki terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Noramaake Desa Aketobatu Kecamatan . Oba Tengah Kota Tikep pada hari rabu tanggal 14 Agustus 2024 pukul 15.00 Wit telah diamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan pencurian di Desa Lelilef Lukulamo Kabupaten
Halmahera Tengah”.
Lanjut Suherlin, adapun Identitas P
pemilik motor atau korban berinsial SB umur 26 tahun , alamat dusun Noramaake Desa Aketobatu Kec. Oba Tengah Kota Tikep.
Sementara itu,
dentitas p elaku berinsial BS umur 43 tahun, alamat Desa Ngidiho Kecamatan . Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara.
Lanjut Kapolsek Oba Utara, identitas saksi pertama, berinsial FM
Alamat : Dusun Noramaake Desa Aketobatu Kec. Oba Tengah Kota Tikep.
Menurut keterangan saksi berinsial pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 Wit saksi Sahril memakirkan motornya dijembatan Lukulamo, kemudian sekitar pukul 00.00 Wit saksi Sahril sempat kembali mengecek motornya dan motornya masih ada di tempat tersebut, lalu pada besoknya hari rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekitar pukul 05.00 Wit, saksi Sahril kembali mengecek motor tersebut dan motor tersebut sudah tidak ada, kemudian saksi bersama beberapa temannya mencoba mencari motor tersebut namun tidak ditemukan, sehingga paginya sekira pukul 07.00 Wit saksi kemudian mengambil izin dan pulang ke rumahnya di Dusun Noramaake Desa Aketobatu, lalu sekitar pukul 15.00 Wit Saksi Fajrin yang merupakan saudara sepupu dari Saksi Sahril kemudian melihat motor milik Sahril di bawa oleh seseorang dan melewat Dusun Loleo, sehingga, saksi Fajrin menelpon Ibunya Sahril dan kemudian Ibunya Sahril memberitahukan kepada Sahril, bahwa Fajrin melihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal membawa motor milik Sahril, setelah dicek ternyata sepeda motor tersebut merupakan miliknya, dan Sahril langsung membawa motor menuju Dusun Loleo namun pada saat lewat di Dusun Paceda, Sahril kemudian mengikuti motor tersebut yang di bawa oleh pelaku dan mengecek apakah motor tersebut betul miliknya atau bukang, lalu setelah itu pelaku yang sudah mengenal Sahril kemudian memutar balik motornya menuju arah Dusun Loleo, Kemudian Sahril takut sendirian lalu memanggil salah satu anak kampungnya dan balik mengejar pelaku, dan betul motor yang di bawa pelaku adalah milik Sahril yang di ambilnya tadi malam di Desa Lelilef Lukulamo, sehingga Sahril membawa pelaku ke Dusun Noramaake dan kemudian memanggil Kepala Dusun Noramaake untuk menanyakan terkait motor tersebut, setelah itu pada saat sedang diamankan lewatlah KASUBSEKTOR Oba Tengah IPDA Rustam Hasan yang kemudian menginterogasi pelaku dan kemudian pelaku tersebut mengakui bahwa motor tersebut dia curi di Lelilef dan kemudian KASUBSEKTOR Oba Tengah menelpon Piket Polsubsektor Oba Tengah untuk mengamankan Pelaku di Polsubsektor Oba Tengah, dan sekitar 16.30 Wit pelaku kemudian di jemput oleh Piket Polsek Oba Utara dan diamankan di Mako Polsek Oba Utara kemudian
piket Polsek Oba Utara dan Unit Reskrim sek Obut turun ke tempat kejadian perkara untuk
mengamankan pelaku dan barang bukti,dan saat itu unit Reskrim Polsek Oba Utara Sudah Berkoordinasi Dengan Reskrim Polres Halteng Karena Lokus di Lelilef, Weda sementara Pers Polres Halteng Menuju Polse k Oba Utara Untuk Mengamankan Pelaku dan bersama barang bukti. (Bur)