TERNATE-TEROPONGMALUT.COM, Sejumlah Pejabat Eslon III di Kabupaten Halmahera Selatan yang saat ini menduduki jabatan baru diduga menduduki jabatan secara illegal. Sebab, nama mereka tidak disebutkan atau dibacakan pada saat pelantikan pejabat Eslon III yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba, pada tanggal 21 Maret lalu. Demikian dijelaskan salah satu sumber di lingkup Pemkab Halsel kepada TeropongMalut.com via telepon Jumat 19 April 2024.
Menurut sumber itu, terdapat juga kejanggalan lain diantaranya adalah pada saat pelantikan itu sejumlah Bidang pada beberapa OPD di Kabupaten Halmahera Selatan tidak disebutkan dalam pelantikan. Namun, beberapa waktu kemudian keluar Surat Keputusan (SK) Bupati yang isinya menempatkan pejabat eslon III yang tidak disebutkan dalam SK Pelantikan.
“Ada lagi pejabat eslon III yang pada saat pelantikan dilantik sebagai pejabat di OPD A, namun SK-nya keluar di OPD B, ini yang sangat aneh,” jelas sumber itu.
Akibat dari SK pelantikan yang diduga “diotak-atik” itu lanjut sumber itu sejumlah pejabat eslon III di sejumlah OPD yang pada saat pelantikan tidak disebutkan untuk diganti kini “tergusur” menyusul keluarnya SK Pelantikan pada tanggal 21 Maret itu. Sementara itu kepala BKD Kabupaten Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah, belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Tim/red)