Jakarta, teropongmalut.com — Kejadian penahanan 15 tersangka, yang terdiri dari pegawai dan mantan pegawai KPK yang terlibat dalam perbuatan korupsi di rutan KPK, menggegerkan publik. Dalam pernyataannya, Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyebut kejadian tersebut sebagai salah satu hari paling kelam dalam sejarah pemberantasan korupsi. Yudi mengecam tindakan tersebut, menekankan bahwa sebagai penegak hukum, seharusnya mereka menjadi pelindung moral dan integritas antikorupsi, bukan pelaku korupsi. 17/03/2024.
Para tersangka diduga melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi di rutan KPK dengan cara memasukkan barang-barang terlarang seperti handphone dan mengisi baterai HP. Yudi menyesalkan bahwa tindakan tersebut mencerminkan perilaku korupsi, dengan adanya kesepakatan, permintaan uang, kode-kode tertentu, serta pembagian uang sesuai jabatan di Rutan.
Meskipun putusan dari Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 90an orang yang terlibat menerima uang sebesar 6,3 miliar sejak 2019 hingga 2023, namun baru 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yudi menduga hal ini sebagai strategi penyidik untuk menghadapi kasus yang melibatkan banyak orang, dengan mengutamakan aktor intelektual atau pejabat tinggi terlebih dahulu dalam proses penyidikan.
Penahanan ini harus dijadikan momentum bagi KPK untuk membersihkan internalnya dari segala prilaku korupsi. Yudi menegaskan bahwa semua pegawai KPK, termasuk pimpinan, harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya. (Red/Tim)