TEROPONGMALUT.COM — Dua unit truk pengangkut minuman keras (miras) jenis beer tanpa dokumen resmi berhasil lolos dari penjagaan polisi di Pos Moreala, Desa Wedana, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Rabu malam (7/5/2025) sekitar pukul 20.36 WIT.
Fakta mengejutkan terungkap Kamis sore (8/5/2025), bahwa truk-truk tersebut kini telah ditemukan berada di kawasan industri Desa Kobe, Kecamatan Weda Tengah, dengan muatan mencapai 1.525 karton miras. Miras itu diketahui berasal dari Tobelo, Halmahera Utara, sementara sopir kedua truk mengaku berasal dari Jailolo, Halmahera Barat.
Dalam pengakuan yang mencengangkan, sopir menyebut bahwa pihak kepolisian mengetahui mereka membawa miras. Pernyataan ini memperkuat dugaan keterlibatan aparat dalam distribusi miras ilegal ke wilayah industri, memantik kemarahan publik, dan mengguncang kepercayaan terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Halmahera Tengah di bawah naungan Polda Maluku Utara.
“Bukan kami tak peduli, tapi kami sudah kantongi banyak bukti. Jangan salahkan rakyat jika suatu saat praktik setoran bulanan ini terbongkar,” ujar salah satu warga kepada media ini.
Warga mendesak institusi kepolisian melakukan koreksi menyeluruh dan bersih-bersih internal sebelum berbicara soal penegakan hukum. Jika dibiarkan, situasi ini diyakini hanya akan melanggengkan praktik kotor di bawah lindungan seragam.
“Kami tidak takut. Ini akan kami kawal. Rakyat sudah muak dengan aparat yang bermain di balik bayang-bayang hukum,” tegasnya.
Apakah aparat penegak hukum masih layak dipercaya? Jawabannya kini tergantung pada keberanian Polda Maluku Utara membersihkan tubuhnya sendiri. (Red/Odhe)









