HALTENG, Teropongmalut.com – Aksi pembalakan liar terus menimbulkan kekhawatiran di Provinsi Maluku Utara, terutama di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan. Meskipun upaya penindakan dilakukan, bukti menunjukkan bahwa praktik ilegal ini masih marak terjadi.
Otoritas diduga tidak memberikan respons yang memadai untuk mengatasi isu ini, menyebabkan tantangan yang semakin besar dalam menekan aktivitas pembalakan liar yang merusak lingkungan dan ekosistem hutan yang berharga.
Diperlukan tindakan tegas dan kerjasama dari semua pihak terkait untuk melindungi kelestarian hutan dan menghentikan aksi pembalakan liar yang merugikan negara.
Seorang warga, Farid, mengungkapkan bahwa truk angkutan kayu olahan dari Halmahera Selatan rutin melintas tanpa dokumen melalui Kota Weda dan Kota Ternate. Informasi yang ia terima menunjukkan bahwa kayu-kayu tersebut tidak diakomodasi dengan dokumen resmi, menimbulkan kecurigaan terhadap asal usulnya.
Peredaran hasil pembalakan liar ini menimbulkan dugaan keterlibatan otoritas terkait. Adanya tanda-tanda ketidakjelasan terhadap kayu olahan yang beredar menimbulkan keraguan akan keasliannya, memperkuat dugaan aktivitas ilegal.
Kelemahan pada pengawasan peredaran kayu olahan tanpa dokumen resmi menunjukkan inkonsistensi dalam penegakan aturan oleh pihak berwenang, menciptakan lingkungan di mana pelanggaran aturan terjadi. (Odhe)