HALTENG, Teropongmalut.com – Skandal pungutan liar dengan kedok pembayaran pakaian dan atribut di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Halteng desa Were Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara telah mencuat ke permukaan.
Orang tua dan Wali murid calon siswa baru menegaskan keberatannya atas tindakan tersebut, yang dianggap memberatkan dan tidak sesuai dengan prinsip pendidikan.
Beberapa warga mengungkapkan bahwa pihak sekolah memberikan tekanan kepada siswa baru untuk membayar pakaian dan atribut sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri sebesar Rp 1.100.000. Meskipun serba kekurangan dan terbilang mahal kami tak mampu berbuat banyak karena demi anak-anak kami. Belakangan ini pihak sekolah menyatakan bahwa pungutan tersebut merupakan untuk pembayaran pakaian dan atribut sehingga banyak pihak meragukan keabsahan tindakan tersebut.
Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru MTs Negeri 1 Halteng Pak Alief saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pendaftaran siswa itu gratis, yang dibayar hanyalah pakaian dan atribut sekolah Madrasah. Ia juga membantah bahwa pihaknya tak melakukan pungutan liar apa lagi berkedok pembayaran pakaian dan atribut.
Terkait perihal yang mengguncang dunia pendidikan tersebut banyak pihak yang mengecam tindakan tersebut dan berencana untuk melakukan investigasi lebih lanjut, terutama Tim Saiber Pungli yang tergabung Aparat Penegakan Hukum, karena tindakan yang dilakukan MTs Negeri 1 Halteng merupakan atensi Kapolda Malut.
Tak hanya di Halteng, kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat aturan yang ketat dalam penerimaan siswa baru tidak diperbolehkan praktek pungli. Untuk mencegah praktik pungutan liar. Kepala Kantor Kementrian Agama Halmahera Tengah, diminta memberikan komentar atas kasus ini. Langkah selanjutnya adalah klarifikasi dan layangkan hak koreksi untuk mengungkap kebenaran di balik pungutan tersebut,” ungkap salah satu warga kepada media ini. (Odhe)