Ternate, TeropongMalut – Pengadilan Negeri HI/Tipikor Kota Ternate, Kelas IA, tidak melaksanakan aktivitas persidangan selama dua minggu terakhir. Penundaan ini merupakan bagian dari aksi dukungan terhadap Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang menyerukan perhatian terhadap kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia. Kamis (10/10/24)
Juru Bicara Pengadilan Negeri HI/Tipikor Kota Ternate, Albanus Asnanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penundaan tersebut adalah bentuk solidaritas untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hakim. “Ini adalah dukungan kami terhadap aksi Solidaritas Hakim Indonesia. Kami menunda persidangan selama dua minggu sebagai bentuk solidaritas terkait kesejahteraan hakim di Indonesia,” jelasnya saat diwawancarai pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Meskipun persidangan ditunda, Albanus memastikan bahwa pelayanan-pelayanan lainnya di pengadilan tetap berjalan normal. “Kami tetap membuka layanan lain agar tidak mengganggu pelayanan publik. Persidangan Tipikor untuk sementara dikosongkan dan akan dilanjutkan minggu depan,” tambahnya.
Albanus juga menegaskan bahwa semua berkas yang masuk tetap diterima dan diproses sesuai prosedur, meskipun persidangan ditunda. “Sidang-sidang yang tertunda akan tetap berjalan setelah masa penundaan selesai,” ucapnya.
Aksi Solidaritas Hakim Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan terkait kesejahteraan hakim yang dinilai tidak mengalami perbaikan selama lebih dari 12 tahun. “Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan kesejahteraan para hakim, karena sudah terlalu lama tidak ada peningkatan yang signifikan,” pungkas Albanus.
Aksi ini diharapkan dapat membuka mata pemerintah terhadap pentingnya kesejahteraan bagi para penegak hukum, sehingga kualitas peradilan di Indonesia dapat terus terjaga. (Agis)