Pulau Morotai TeropongMalut — Seorang pegawai di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, mempertanyakan Tambahan Penghasilan PNS selama 1 tahun 8 bulan belum dibayar, Kamis 6 Juni 2024.
“Selama 8 bulan TPP tidak pernah saya terima,”ujar SP salah seorang ASN Dinas Pariwisata (Dispar) Morotai Jumat 07 Juni 2024
SP berharap kepada Pemda Morotai agar selalu transparan terkait dengan anggaran sebab itu TPP sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan para pegawai setempat.
Bahkan kalau dihitung-hitung menurutnya hingga skarang ini mungkin sudah 22 bulan semenjak tahun 2022 lalu,”akunya.
Ia juga pernah merekam sebuah percakapan lain dari admin BM Dispar, bahwa yang dibicarakan sebagian TPP-nya sudah di telan oleh BM yang dimaksud.
“BM itu admin dia sudah mangaku salah dan mintah maaf, dia janji nanti akan melunasi dengan cara menyicil TPP saya yang ia pakai,”terangnya.
BM yang dikonfirmasi ketika itu. mengatakan, bahwa SP itu menjabat sebagai karateker Kades, usai pelantikan Kades baru dia diisi ke jabatan Sekdes di Desa dehegila.
“Dia kan menjadi karteker Kades kemudian Sekdes di sana. jadi, dia menuntut 22 bulan TPP-nya harus dibayar,”tutur BM.
BM juga mengatakan, dirinya tidak menyadari kalau perbincanganya dengan SP sempat di rekam saat menjelaskan persoalan tersebut.
Ia menambahkan selain itu, SP juga berencana akan melaporkan dirinya ke pihak Kepolisian Polres Morotai.
“Saya bilang kalau mau melapor silahkan saja, karena akan berimbas juga kepada dia. Dipertanyakan selama ini SP kemana tidak pernah berkantor,”akunya.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Syaban Lanoni dalam konfirmasi media mengungkapkan, itu masalah mereka berdua SP dan BM.
“Mungkin mereka berdua sudah selesaikan secara pribadi. Karena saya juga pernah memanggil SP dan dia mangaku bahwa dia telah temui BM,”ucap Syaban. (TS/red)