Tantangan Transparansi APBDes di Desa Sidanga: Keterbukaan Pemerintah Desa Diperdebatkan

HALTENG, Teropongmalut.com – Meskipun sosialisasi anggaran dan transparansi pengelolaan keuangan desa melalui APBDesa Sidanga Kecamatan Weda sangat diwajibkan, bekas Kepala Desa Sidanga, Hernimus Kumai, dinilai belum melaksanakannya.

Pemasangan spanduk transparansi APBDes yang mudah diakses oleh masyarakat sebagai langkah wajib sosialisasi setiap anggaran kegiatan belum sepenuhnya terwujud. Spanduk tersebut seharusnya memuat informasi mengenai jumlah pendapatan, belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa pada tahun anggaran berjalan.

Masyarakat Desa Sidanga diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan APBDes sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas pemerintah desa. Meski demikian, kenyataannya, transparansi ini masih menjadi isu hangat di Desa Sidanga, Kecamatan Weda.

Keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa menjadi kunci dalam membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, namun masih terdapat hambatan yang perlu diatasi untuk mencapai transparansi yang diinginkan. (Odhe)

Iklan Ramadhan 2025_20250228_083823_0000
Iklan Ramadhan 2025_20250301_123938_0000
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *