Tarif Angkutan Sofifi-Tobelo naik, Dishub Halut Dinilai Tak “Becus”

Halut-Teropongmalut.com, Tarif Trayek angkutan Tobelo (Halut)- Sofifi Kota Tidore Kepulauan dinaikan secara sepihak oleh sopir mobil yang melayani trayek Halut-Sofifi tanpa melibatkan pemerintah Kabupaten Halut.

Semula tarif Sofifi-Tobelo dan sebaliknya per orang sebesar Rp 150.000, sekarang sudah naik menjadi Rp 175.000, per penumpang. Kenaikan tarif angkutan umum secara sepihak itu dikeluhkan warga karena dinilai sangat memberatkan.

Pasalnya penetapan tarif tersebut tidaklah berdasarkan surat keputusan (SK) Pemerintah Provinsi, Maluku Utara.

Akademisi Universitas Hein Namoteme (Unhena) Gunawan Abas MH. Kepada Teropongmalut.com Rabu, (13/4) menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Halut punya tanggungjawab atas persoalan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dishub Halut harus mengkaji kembali kenaikan harga tiket transportasi tobelo-sofifi tersebut.

“Sebab dengan dinaikan nya tarif tersebut Masyarakat yang berpergian kian menjadi reasah,” jelasnya.

Keresahan ini dipicu akibat ketidakjelasan Kadishub Halut dalam mengatur biaya transportasi. “Tentunya ini jauh dari harapan masyarakat,” kata Dosen Hukum Unhena itu.

Dia, mengatakan awalnya tarif Tobelo-Sofifi itu Rp, 120 ribu, angka ini berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara, kemudian di awal covid-19 melanda penumpang dibatasi hanya 4 orang saja dalam mobil. Namun para sopir angkut ini kemudian menaikan tiket secara sepihak menjadi Rp 150.000, sementara itu para sopir tetap mengangkut penumpang lebih dari 4 orang.

Dia juga menyebutkan setelaha wabah covid-19 ini menurun, harga transportasi antar kabupaten tersebut pun tidak ikut diturunkan.

“jadi keliatanya, dinas terkait tidak serius menangani hal ini,” sesal Gunawan. Padahal kendaraan umum masih menggunakan BBM jenis Pertalite yang tidak mengalami kenaikan harga.

Sebab yang naik hanya BBM jenis Pertamax untuk kebutuhan mobil pribadi dan bukan mobil umum atau mobil penumpang. Namun anehnya, ketika angkutan plat kuning dibolehkan mengunakan BBM jenis petralite, malah yang naik biaya transportasi menjadi Rp, 175 ribu sedangkangkan Pertalite harganya tidak ikut naik.

“Jadi saya rasa dinas perhubungan keliru dalam menetapkan regulasi ini. dinas perhubungan tidak becus mengurus masalah biaya transportasi selama ini,” terangnya.

“Saya harap Bupati segera mengevaluasi dinas perhubungan sehingga ada kejelasan yang baik, sehingga masyarakat juga tidak merasa bingun dengan hal ini,” harapnya. (Ikwan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *