HALTENG, TM.com — Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, dengan tegas memimpin apel perdana tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Jalan Trikora Bukit Loiteglas, Kecamatan Weda, pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 07.30 WIT.
Dalam sambutannya, Bahri menyampaikan instruksi keras terkait pengecekan kehadiran seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir pada apel perdana akan diberikan sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bahri juga mengingatkan para pimpinan OPD untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai sebagai langkah utama dalam menjaga kinerja pemerintahan. Selain itu, ia menyinggung sejumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun, sekaligus menyerukan kepada masyarakat dan ASN untuk mematuhi seluruh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pelaksanaan Pilkada.
Pendekatan tegas ini menjadi awal baru yang menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam mengawali tahun 2025,” tandasnya. (ODHE)