HALTENG, TM.com – Ratusan pekerja lokal PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara mengalami nasib memilukan dan ironis di negeri sendiri. Di tengah deru kemajuan industri, mereka terpaksa mengacungkan jempol di pinggir jalan demi mendapatkan tumpangan menuju tempat kerja. Mirisnya, di hari yang sama (30/10/2024), seorang karyawan bernama Irfan mengungkapkan realitas keras yang harus diterima pekerja lokal setiap harinya.
“Saya perih melihat saudara-saudara kita yang baru bekerja harus setiap pagi dan sore berdiri di jalan, berharap ada kendaraan yang memberi tumpangan. Terkadang mereka mendapatkannya, namun banyak juga yang harus berjalan kaki jauh untuk bisa tiba di tempat kerja,” ungkap Irfan penuh kepedihan.
Kontras menyakitkan muncul ketika ribuan pekerja asal China yang bekerja di perusahaan yang sama justru dilengkapi dengan fasilitas transportasi yang nyaman dan terjamin. Keadaan ini menjadi bukti nyata diskriminasi yang dibiarkan terjadi di perusahaan raksasa tersebut, menyiratkan ketidakpedulian atas hak dan kesejahteraan pekerja lokal.
Realitas ini semakin menguatkan stigma eksploitasi tenaga kerja lokal yang terus berlangsung di tanah air. PT. IWIP, yang seharusnya berdiri sebagai perusahaan bertanggung jawab, justru menampilkan wajah acuh tak acuh terhadap karyawan Indonesia sendiri, memicu amarah dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Ironi ini juga menyentil peran pemerintah dalam pengawasan tenaga kerja asing di Indonesia. Apakah pemerintah akan terus membiarkan anak bangsa diperlakukan seperti warga kelas dua di negeri sendiri?
Kejadian memilukan ini seharusnya mengguncang dunia industri Indonesia dan menyadarkan bahwa perusahaan asing tidak bisa semena-mena memperlakukan pekerja lokal. Tuntutan agar pemerintah bersikap tegas dan tidak membiarkan ketidakadilan seperti ini terus berlangsung kini kian menggema. (ODHE)