Teropong Malut Bantah Klaim KATAM, Tegaskan Sudah Lakukan Konfirmasi Soal Tambang Ilegal

TERNATE – Redaksi Teropong Malut menegaskan komitmennya terhadap prinsip jurnalisme berimbang dalam pemberitaan dugaan keterlibatan Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara terkait aktivitas tambang ilegal di Pulau Gebe. Klaim KATAM yang menyebut tidak ada konfirmasi dari media dinilai menyesatkan publik, sebab upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali oleh wartawan di lapangan.

Berdasarkan catatan redaksi, jurnalis Teropong Malut biro Halmahera Tengah telah beberapa kali menghubungi Ketua KATAM Malut, Muhlis Ibrahim, untuk meminta tanggapan terkait dugaan aktivitas ilegal PT Anugerah Nikel Pratama (ANP) yang disinyalir menyembunyikan alat berat dan dump truck di Pulau Gebe.

Selain melalui pesan singkat dan panggilan telepon, tim wartawan bahkan melakukan perjalanan langsung dari Weda ke Ternate guna memenuhi janji temu yang sebelumnya telah disepakati bersama Muhlis Ibrahim. Namun, pertemuan tersebut urung terlaksana karena yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan jelas.

“Kami sudah datang jauh-jauh dari Halteng sesuai janji temu, tapi saudara Muhlis Ibrahim justru mengabaikan hal itu, komunikasi pun tak lagi bisa di lakukan,” ujar Odhe kepada redaksi Ahad, (29/9/2025)

Redaksi juga menegaskan, sebelum berita diterbitkan, upaya klarifikasi tetap dilakukan. Namun, sikap Ketua KATAM Malut yang tidak memberikan jawaban substantif memperkuat alasan media untuk tetap mempublikasikan laporan berdasarkan data dan temuan lapangan.

Menariknya, dalam salah satu komunikasi, Muhlis Ibrahim justru sempat menawarkan kerja sama media tahunan melalui PT ANP — tawaran yang dinilai tidak relevan dengan konteks konfirmasi atas isu tambang ilegal.

“Fakta ini membuktikan bahwa bukan kami yang mengabaikan prinsip konfirmasi sesuai kaidah 5W + 1H, melainkan pihak KATAM yang tidak kooperatif. Kami tetap membuka ruang hak jawab sesuai amanat Undang-undang Pers, namun publik berhak mengetahui duduk perkara sebenarnya,” tegas pernyataan redaksi.

Dengan demikian, tudingan KATAM bahwa Teropong Malut tidak berimbang dinilai tidak berdasar. Justru sikap Ketua KATAM yang berupaya menghindar, termasuk menggunakan timer untuk menghapus jejak komunikasi, memperlihatkan ketertutupan terhadap klarifikasi publik. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *