HALTENG ~ Ketegangan di Desa Mamin, Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah, berubah menjadi skandal serius yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum dan pembiaran aparat. Warga Suku Buton dilaporkan mengalami intimidasi, diskriminasi, hingga dugaan pemerasan sistematis yang berujung pada pengusiran paksa dari wilayah tersebut.
Informasi yang beredar mengungkap bahwa konflik ini bukan sekadar gesekan sosial biasa, melainkan sarat kepentingan ekonomi. Persaingan usaha diduga menjadi pemicu utama, dengan tuntutan setoran hingga Rp5 juta per bulan kepada pihak tertentu sebagai syarat agar warga Buton tetap bisa berjualan. Praktik ini kuat mengarah pada pungutan liar dan pemerasan terstruktur.
Lebih memprihatinkan, laporan resmi yang telah disampaikan kepada aparat setempat tidak menunjukkan respons tegas. Sikap pasif aparat memunculkan dugaan pembiaran terhadap praktik intimidasi yang terang-terangan melanggar hukum dan hak asasi warga negara.
Di balik dalih “keputusan bersama” yang digaungkan pemerintah desa, muncul indikasi adanya tekanan dan upaya pembenaran sepihak. Bahkan, terdapat sinyal kuat adanya intervensi untuk meredam pemberitaan media, alih-alih menyelesaikan persoalan secara transparan dan adil.
Situasi ini menjadi alarm keras bagi potensi konflik horizontal yang lebih luas. Tindakan pengusiran dan pembatasan hak mencari nafkah bukan hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengancam persatuan sosial di tingkat akar rumput.
Di tengah kondisi tersebut, desakan publik menguat agar pemerintah kecamatan segera turun tangan. Dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk yang memiliki posisi strategis, harus diusut secara terbuka dan tuntas.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata, apakah hukum masih berdiri tegak untuk melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi, atau justru tunduk pada tekanan kepentingan dan kekuasaan lokal. (Odhe/Red)




















