Tiga Dari Empat Sangaji di Halut Berkunjung ke Kedaton Kesultanan Ternate

Ternate – TeropongMalut.com, Tiga dari Empat Sangaji di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, pada Jumat (12/06/2020) datang berkunjung ke Kedaton Kesultanan Ternate dalam rangka konfirmasi soal keabsahan dan legitimasi hak ulayat Kesultanan Ternate di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara.

Hal itu dilakukan menyusul munculnya gugatan yang dilayangkan oleh Afrida R. Ngato kepada Simon Toloa, ke Pengadilan Negeri Tobelo, soal keabsahaan sangaji pagu.

FOTO : Suasana Pertemuan Sangaji di Halut saat Berkunjung ke Kedaton Kesultanan Ternate

Dalam kunjungan rombongan para sangaji itu dipimpin oleh Jubir Sangaji Kao M. Guntur Lotty, didampingi oleh Djulkifli Tukang, Sangaji Kao Towiliko, Fanferen Karapeo Sekertaris Lembaga Sangaji Kao Towiliko, Dominggus Isak Bitjara Jubir Sangaji Boeng, Pdt. Sefnat Pawate, Bendahara Lembaga Sangaji Boeng,
Agreice Had, Bidang Pembinaan Wanita Sangaji Boeng. Hard Pangandahen, Bidang Infokom Sangaji Boeng, Sandro Hayati Ketua Adat desa Suku Boeng, Jimi Bitino Konsultan Hukum Lembaga Adat empat Sangaji. Para Sangaji, diterima oleh Pangeran Sultan Ternate, Hidayat Mudafar Sjah, di pandopo Kesultanan ternate.

Para tamu dijamu dengan kopi nyiru, (Kopi Khas Kesultanan Ternate) yang baunya sangat harum dan rasa kopi yang nikmat menemani obrolan dan diskusi soal hak ulayat dan sejarah Mesultanan Ternate di tengah cuaca yang mendung. Para tamu merasa nyaman karena lokasi diskusi yang nyaman dengan pemandangan yang indah.

Dari diskusi soal konflik internal di sangaji pagu yang sementara berproses di pengadilan negeri Tobelo itu, lahirlah surat keterangan dari Kesultanan Ternate yang menegaskan bahwa wilayah Kecamatan Kao dan Halut secara keseluruhan merupakan wilayah hak ulayat Kesultanan Ternate.

Surat dari kesultanan ternate itu selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Tobelo, sebagai bukti autentik hak ulayat Kesultanan Ternate bagi hakim pengadilan negeri tobelo untuk memutus perkara perdata antara Afrida R. Ngato melawan Simon Toloa, yang merupakan paman dari Afrida R. Ngato. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *