Morotai, Teropongmalut.com — Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Pulau Morotai periode 2024-2029 membantah tuduhan bahwa mereka tidak netral atau independen dalam mengamankan dan memutuskan kepentingan peserta tes seleksi KPU. Timsel KPU Morotai menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai dengan profesionalisme yang tinggi.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu, 9 Maret 2024, peserta seleksi KPU dari Kabupaten Kota di Maluku Utara, termasuk dari Pulau Morotai, sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit militer di Ternate, Maluku Utara.
Awak media melakukan wawancara dengan Ketua Timsel Pulau Morotai di sebuah rumah makan di Ternate pada pukul 12.00 WIT. Ketua Timsel KPU, Mahli Aweng, dengan tegas membantah tuduhan bahwa timsel mengamankan kepentingan peserta tes KPU dari Morotai. Mahli menyatakan bahwa tuduhan tersebut hanyalah asumsi publik yang tidak berdasar dan hal tersebut adalah hal yang wajar.
Mahli Aweng menjelaskan bahwa proses seleksi peserta dari Morotai masih tersisa 20 orang yang akan menjalani tes kesehatan hingga 12 Maret 2024. Jika peserta dinyatakan lulus, maka akan tersisa 20 peserta yang akan diajukan ke KPU Republik Indonesia. Namun, jika tersisa 10 peserta, maka hal tersebut bukan menjadi kewenangan timsel Morotai, tetapi menjadi kewenangan KPU pusat untuk melaksanakan tes uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Timsel KPU Pulau Morotai, Mahli Aweng, berharap adanya masukan publik pada saat tanggapan publik pada tanggal 13 Maret 2024. Tanggapan publik tersebut akan menjadi pertimbangan bagi timsel KPU dalam melihat integritas peserta tes asal Morotai. (TS)