TRANSFORMASI TM SEBUAH EPOS CINTA UNTUK MALUKU UTARA

oleh: Muhammad Iksan Lutfi

Ketua Jarkom Khatulistiwa Maluku Utara


Ternate-TeropongMalut.com, Genderang politik telah di bunyikan dimana-mana, mulai bermunculan wajah kontestasi didunia maya ataupun fakta beriringan dengan narasi-narasi pembangunan, pemberdayaan hingga kesejahteraan ramai mempengaruhi ingatan publik Maluku Utara. Sebuah kewajaran jika itu diletakkan pada berlangsungnya momentum lima tahunan, sebab hal seperti ini sudah menjadi janji yang belum tertunai secara maksimal sampai hari ini. Padahal jika merefleksi secara silam dengan menyimak sejarah politik dimasa plato dan aristoteles bisa ditafsirkan sebagai konsep yang membahas tentang manusia dan tatanan hidupnya demi menciptakan kebaikan bersama.
Menurut Harold Laswell politik berbicara tentang Who gets (siapa yang mendapat), what gets (apa yang didapat), When gets (Kapan mendapat), dan How Gets (Bagaimana mendapat) nilai. Asumsinya dalam isi kepala kontestan politik pastinya identik dengan pandangan laswell yang kecenderungan mengarah pada outcome masyarakat secara totalitas. Namun demikian hal-hal ideal dalam politik semacam ilusi dan mimpi tanpa bukti, konflik kepentingan berbaur sara, etnis, suku dan agama menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan dari dinamika politik dan ini yang seringkali menjadi salah satu faktor penghambat jalannya kerja-kerja politik berorientasi secara ide ataupun gagasan yang berbasis isu-isu faktual.
Semua elemen masyarakat sebagai subjek partisipasi demokrasi menginginkan perubahan pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih baik lewat jalur legitimasi kekuasaan politik. Secara formal kontestasi dalam merebut kekuasaan politik ada yang disebut salah satunya pemilihan kepala daerah. Substansialnya ialah mencari pemimpin kemampuan mengelola pemerintahan untuk merealisasi kebutuhan masyarakat. Salah satunya perebutan kekuasaan politik khususnya kursi panas Gubernur Provinsi di Maluku Utara,
Maluku Utara sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang resmi terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999, melalui Undang-undang RI Nomor 46 tahun 1999 dan Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2003. Berlokasi dikaki gunung gamalama selama sebelas tahun sampai 4 agustus 2010 Maluku Utara berada pada masa transisi dan persiapan infrastruktur. Selama perjalanan pemekaran provinsi Maluku Utara pembangunan infrastruktur tidak terlepas dari pengaruh iklim politik kepala daerah yang begitu memanas, pertama kali pemilihan secara serentak pada tahun 2007 sampai 2023 situasi politik tetap saja masih mengalami instabilitas akibat dari konflik kepentingan pendukung, kecurangan dan pelanggaran sehingga proses politik selalu diselesaikan diatas meja mahkamah konstitusi. Implikasi dari konflik itu membuat banyak ide dan gagasan perubahan tidak mampu direalisasi dengan baik.
Kebijakan ataupun berupa program pemerintah daerah banyak yang tidak tepat sasaran sampai di masyarakat kecil, sehingga menyebabkan kemiskinan dan pengangguran masih menjadi masalah unggulan di Provinsi yang berlimpah ragam sumber daya alamnya. Perekonomian Maluku Utara yang tercatat tumbuh sebesar 11,88 Persen dengan menurut lapangan usaha adalah pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 3,38 persen. Namun ternyata kemiskinan dan pengangguran terus berada dalam mapan disetiap momentum setelah pilkada. Ini berarti bahwa Maluku Utara butuh Transformasi yang cepat, seperti gagasan besar salah satu kontestan calon gubernur Provinsi Maluku Utara Yakni Taufik Majid.
Transformasi TM Bentuk Epos Cinta
Transformasi yang digaungkan Taufik Majid ini bukan semata-mata hanya sebuah jargon politik, namun lebih dari itu memiliki gagasan yang penuh nilai tentang bagaimana menjawab kebutuhan masyarakat secara umum. Gagasan transformasi ini jika diamati secara detail maka memancarkan rasa cinta yang begitu kuat untuk membangun Maluku Utara yang lebih cepat. Sebagai provinsi yang memiliki kekayaan alam sudah seharusnya mulai lebih memperkuat ekonomi masyarakat kita dengan memberikan izin investasi yang ramah lingkungan untuk dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya lalu memperioritaskan tenaga kerja lokal sehingga bisa berpendapatan dan menciptakan kesejahteraan merata dan bersama yang lahir dari setiap masyarakat berpenghasilan. Senada dengan hal ini maka gagasan Transformasi “Cepat Saja” pada poin ketiga yang diusung Taufik Majid yakni Kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat (ekonomi kuat, lapangan kerja luas, dan kesejahteraan merata) merupakan salah satu epos cinta untuk masyarakat maluku utara keluar dari presentasi lingkaran kemiskinan per maret 2023 mencapai 83,80 ribu orang dan pengangguran terbuka sebesar 4,16 persen.
Dengan demikian maka Taufik majid akan menjawab pendapat dari Harold Laswell tentang pengertian politik sebelumnya bahwa yang akan didapat dari politik ialah the people who get it (masyarakat yang mendapat), acquired needs (kebutuhan yang didapat), when it becomes policy (saat menjadi kebijakan), become a priority program for walfare (menjadi program perioritas untuk kesejahteraan). Inilah epos cinta yang menyatukan beragam kebutuhan masyarakat maluku Utara dari Kontestan Gubernur Maluku Utara yakni taufik Majid.   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *