TEROPONGMALUT.COM – Praktik pembalakan liar kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Polsek Maffa Gane Timur Halmahera Selatan. Setiap malam, truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen resmi berhasil melenggang bebas dari wilayah Gane Timur ke Weda tanpa hambatan berarti, diduga kuat akibat jebolnya pengawasan aparat Polsek setempat.
Warga Desa Akelamo Fida angkat suara. Dalam keterangannya kepada media, seorang warga yang enggan disebutkan namanya secara resmi namun identitasnya tercatat, menyebut satu nama yang sudah bukan rahasia umum lagi. “Kami duga kuat itu milik La Rani. Cuma dia yang bisa lolos dari Polsek Maffa Gane Timur tiap malam Sabtu. Yang lain pasti disita atau ditahan. Ada apa ini?” ungkapnya tegas.
Fenomena ini bukan sekali dua kali terjadi. Sabtu malam, tanggal 17 Mei 2025, menjadi bukti lanjutan dari rangkaian pelolosan truk kayu olahan tanpa dokumen yang menantang hukum secara terang-terangan tersebut.
Kuat dugaan, ada pembiaran sistematis bahkan kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal ini. Masyarakat menuntut Kapolres Halmahera Selatan dan pihak berwenang di Polda Maluku Utara turun tangan mengusut tuntas siapa dalang di balik “kebal hukum”-nya truk-truk kayu ini.
Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika aparat diam, maka rakyat berhak bersuara. Saatnya aparat bersih-bersih dari dalam. Ini bukan sekadar kayu, ini soal keadilan dan masa depan hutan Halmahera. (Odhe/Red)