Tuduhan Melampaui Batas: Saat Anggota DPRD Halteng Sampaikan Pernyataan dan Tuduhan Oligarki

HALTENG, Teropongmalut.com – Tuduhan yang dilontarkan oleh saudara Munadi Kilkoda, salah satu anggota DPRD Halteng, membuat pernyataan tuduhan oligarki pusat terhadap politik pilkada di beberapa daerah dalam wilayah provinsi Maluku Utara. Tuduhan tersebut harus dibuktikan karena menyangkut nama baik partai dan pemerintah pusat.

Menurut salah satu anggota Partai Politik yang kami minta pertimbangan, pernyataan tersebut melampaui karena saudara MK bukan seorang ahli politik yang memiliki analisis politik. Setiap pernyataan seseorang yang disampaikan melalui media sosial harus didasarkan pada analisis politik bukan sekedar tuduhan tanpa dasar.

Pernyataan anggota partai Golkar dan partai Gerindra menanggapi status saudara MK, bahwa MK bukan seorang pengamat politik sehingga pernyataan tersebut hanya didasarkan pada tuduhan.

Karena itu agar pernyataan MK dapat diuji kebenarannya maka akan kami laporkan ke Polda Maluku Utara karena tuduhan tersebut disampaikan di media sosial FB.
Masalah nanti apakah ada pelanggaran terhadap ITE itu kewenangan penyidik Polda Maluku Utara tetapi kami akan laporkan pernyataan tersebut agar saudara MK dapat mengungkapkan kebenaran apa yang disampaikan di Facebook.

Pernyataan MK bukan analisa politik tapi telah menuduh, dia harus buktikan siapa oligarki yang dimaksudkan, beberapa daerah mana yang dia tuduhkan dan siapa kandidat yang dituduhkan. Pikiran dan mulut, serta jari harus sinkron agar tidak melampaui kapasitas berpikir agar setiap pernyataan dapat dipertanggungjawabkan apa lagi di media sosial,” tandasnya.

Setiap partai politik memiliki kriteria dan target memenangkan, maka akan mencalonkan kandidat berdasarkan hasil survei nasional independen yang menunjukkan peluang kemenangan dalam Pilkada, tanpa adanya dikotomi identitas dan primordial dalam demokrasi.

Sepemahaman kami sebagai seorang anggota partai politik, demokrasi elektoral bertujuan untuk melayani publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Siapa pemimpin yang dianggap pro rakyat maka rakyat akan memilih dan sebaliknya. Hak elektoral masyarakat untuk menentukan pemimpinnya harus dihormati dan tidak boleh disalahartikan dengan tuduhan yang tidak berdasar.

Oleh karena itu, kami dari Partai Golkar dan Partai Gerindra akan membahas dan melaporkan pernyataan dan tuduhan yang disampaikan oleh saudara MK. Dalam beberapa hari ke depan kami akan melaporkan postingan FB ke Polda Maluku Utara dan Bareskrim Polri. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *