Tuduhan Tak berdasar, MK Terancam Dilaporkan ke Polda dan Bareskrim Polri

HALTENG, Teropongmalut.com – Tuduhan yang dilontarkan oleh saudara MK, anggota DPRD Halteng, terkait oligarki pusat dalam politik pilkada di beberapa daerah Maluku Utara, telah menimbulkan kontroversi. Tuduhan tersebut dipertanyakan karena tidak didasarkan pada analisis politik yang kuat.

Menyusul pernyataan tersebut, partai Golkar dan Gerindra menegaskan bahwa saudara MK bukanlah seorang pengamat politik yang berwenang membuat tuduhan sembrono tanpa bukti yang jelas. Pernyataan tersebut dianggap melampaui batas dan dapat merugikan nama baik partai dan pemerintah pusat.

Dalam menanggapi hal ini, partai Golkar dan Gerindra berencana untuk melaporkan tuduhan yang disampaikan oleh saudara MK ke Polda Maluku Utara dan Bareskrim Polri. Mereka menekankan pentingnya bertanggung jawab dalam menyampaikan pernyataan, terutama di era media sosial yang rentan terhadap penyebaran informasi yang tidak benar.

Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas tuduhan yang dilontarkan oleh saudara MK dan memastikan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan melalui media sosial didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas. Demokrasi elektoral harus tetap dijunjung tinggi dengan menghormati hak elektoral masyarakat untuk menentukan pemimpinnya tanpa disalahartikan dengan tuduhan yang tidak berdasar.

Hingga berita ini dipublikasikan MK lebih doyan memberikan sanggahan di medsos melalui postingan statusnya yang diduga menggunakan bahasa daerah Ternate. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *