Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Pembangunan 10 unit rumah warga masyarakat yang menjadi program desa Palo Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah melalui dana desa (DD) tahap I tahun anggaran 2023 senilai Rp 320.000.000 (Tiga ratus dua puluh juta rupiah) terbukti tak tuntas dikerjakan oleh tukangnya.
Program fisik desa Palo yang menyerap anggaran ratusan juta diatas tak rampung dikerjakan oleh tukang batunya sehingga patut mendapat action dari pihak penegakan hukum karena terindikasi anggaran program 10 unit rumah tersebut telah habis yang diduga diselewengkan.
Hal ini disampaikan sumber yang juga warga setempat kepada media ini Sabtu, (14/10/2023) via sambungan telepon genggam yang menyatakan bahwa tahapan pekerjaan 10 unit rumah tersebut dari bulan Juli 2023. Namun sampai tanggal 14 Oktober 2023 hari ini kondisi 10 unit rumah tersebut sudah sangat memprihatinkan,” tukasnya.
Sumber ini pun mengaku bahwa tahapan pekerjaan fondasi dan penimbunan 10 unit rumah mendapat swadaya dari pemilik. Karena per unit rumah dianggarkan sebesar Rp 32.000.000 dan mirisnya tukang batu tak lagi melanjutkan pekerjaan program desa Palo tersebut kurang lebih sebulan, ada apa,” tanya sumber ini.
Terkait perihal diatas, Kepala Desa Palo sudah berupaya dikonfirmasi hanya saja meminta ditangguhkan karena takut dalam pengetikan pesannya salah sehingga meminta bertemu di Weda barulah memberikan keterangan resmi karena kebetulan dirinya bersama Ketua BPD menghadiri kegiatan di Kota Ternate.
Terkait dengan program 10 unit rumah yang diduga belum dirampungkan pihak tukang tersebut, ini juga lemah dalam pengawasan BPD desa setempat. Padahal BPD adalah sebuah lembaga pengawasan pemerintah desa sehingga setiap programnya harus ikut mengawasi agar tuntas dalam berprogram.