“Unit Reskrim Sek Oba Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Daerah Lelilef Kab. Halteng”

Tidore, Teropongmalut — Unit Reskrim Sek Oba Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Daerah Lelilef Kab. Halteng. Diketahui pelaku bernama Dandy Kalangi telah diamankan pada Selasa, 2 April 2024.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat Dusun Hijrah Desa Galala yang melaporkan ada seorang laki-laki mencurigakan yang menawarkan sepeda motor jenis Yamaha NMX untuk dijual.

Unit Reskrim Sek Oba Utara yang terdiri dari Bripka Ilham Hamafi, Brioda Julham Y. Taroka dan Briptu Prajurianto R. Israel kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan Dandy Kalangi di sebuah bengkel di Dusun Hijrah.

Dandy Kalangi ditemukan bersama satu unit sepeda motor Yamaha NMX warna hitam tanpa plat nomor. Dandy mengaku bahwa sepeda motor tersebut miliknya dan telah ia miliki selama 1,5 tahun.

Namun, setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan Dandy pada Senin, 1 April 2024 di sebuah kos-kosan di Desa Lelilef.

Unit Reskrim Sek Oba Utara kemudian berkoordinasi dengan anggota Polres Halteng untuk mencari tahu identitas pemilik sepeda motor tersebut.

Setelah berhasil mendapatkan identitas pemilik, pemilik sepeda motor diminta untuk datang ke Polsek dan membawa surat kendaraan untuk membuktikan kepemilikannya. Pemilik juga disarankan untuk melaporkan kejadian pencurian ini ke Polres Halteng.

Pelaku Dandy Kalangi, seorang pria berusia 24 tahun yang berasal dari Manado dan bekerja sebagai training di PT. IWIP, kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (Bur/Red)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *