Unjuk Rasa Menuntut Penyelesaian Kasus Korupsi di Halmahera Tengah Menjadi Sorotan

Penulis : Odhe 

Editor : Redaksi 

JAKARTA, Teropongmalut.com – Unjuk rasa kembali akan menggema di jantung ibu kota, Jakarta. Dua institusi penegak hukum, Markas Besar (Mabes) Polri dan Kejaksaan Agung, akan menjadi sasaran aksi demonstrasi pada hari ini, Rabu, tanggal 3 April 2024.

Informasi yang diterima oleh Teropongmalut.com menunjukkan bahwa massa aksi akan berkumpul di Mabes Polri, jalan Trunojoyo dan Kantor Kejaksaan Agung di jalan Hasanudin, Jakarta Selatan untuk menuntut deretan kasus proyek yang hingga kini tak tuntas pekerjaannya.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Maret 2024, pukul 2:00 WIB, aksi serupa telah digelar di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said. Menurut Rusdi, salah satu koordinator aksi, tujuan utama unjuk rasa ini adalah menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara yang diduga melibatkan mantan Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara.

“Kami akan mendatangi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, tuntutan kami hanya satu, yaitu menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Halteng, Edi Langkara,” ujar Rusdi.

Beberapa issue yang akan disampaikan dalam aksi ini meliputi progres berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah yang dinilai terbengkalai hingga kini, mulai dari pembangunan sarana prasarana pendukung Gelanggang Olahraga (GOR) Fagogoru, proyek destinasi wisata Nusliko Park, penyediaan air bersih, hingga proyek peningkatan jalan hotmix di Kecamatan Weda Tengah dan Kecamatan Patani.

Selain itu, massa aksi juga akan membahas dugaan korupsi Covid-19 yang diduga melibatkan mantan Bupati Halteng Edi Langkara dalam SK Covid terkait pembagian insentif tenaga kesehatan.

Rusdi menegaskan bahwa orasi ilmiah yang akan disampaikan adalah bentuk kritik terhadap Polda dan Kejati Maluku Utara yang dinilai belum optimal dalam memerangi kasus korupsi di Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.

Aksi ini diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan transparan, serta mendorong reformasi sistem penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *