Halteng TM.com – Kepolisian Resort Kabupaten Halmahera Tengah (Polres Halteng) melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) antara lain satu Kasat dan satu Kapolsek jajaran Polres Halteng.
Sertijab tersebut dilaksanakan di Aula Pesat Gatra Polres Halteng desa Wedana Kecamatan Weda Kamis, (29/08/2019) pagi tadi. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto SIK, didampingi Wakapolres Kompol Hi Jasim Hoda, diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira, Bintara dan ASN Polres Halteng serta pengurus Bhayangkari Polres Halteng, serta pejabat yang mengikuti serah terima jabatan.
Dalam sertijab tersebut Kasat Samapta digantikan oleh AKP Syahrul Hariady, Sik dan Kapolsek Pulau Gebe dari Ipda Redha Astrian, STK kepada Iptu Mohtar, sekaligus sertijab Ketua Bhayangkari Ranting Gebe dari Ny Rifa Redha kepada Ny Cia Thenu
Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto Sik, dihadapan peserta upacara mengatakan, bahwa mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah terjadi demi kebaikan organisasi serta pembinaan karier bagi anggota sendiri tersebut. Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan-tantangan itu.
“Pergeseran anggota merupakan bentuk pengembangan karier, sehingga perlu adanya penyegaran dalam sebuah organisasi sesuai dengan kinerja dan kepangkatan yang disandangnya,” ujarnya.
Kepada pejabat lama, Kapolres mengucapkan rasa terima kasih atas dedikasi yang selama ini. Sedangkan kepada pejabat yang baru Kapolres berpesan agar cepat menyesuaikan dan mengenali lingkungan di tempat tugas yang baru,” pintahnya.
Semoga apa yang telah diraih atas keberhasilan pejabat lama, bisa menjadi pengalaman bagi pejabat baru agar lebih baik dalam mengemban tugas dan organisasi,” tandasnya.
Tak lupa kepada para istri yang telah mendampingi serta mendukung tugas suami, Kapolres juga mengucapkan rasa terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi atas pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksanaan Sertijab ini menindaklanjuti Surat Telegram (ST) Kapolda Malut Nomor : ST/1076/VIII/KEP.2019 tertanggal 6 Agustus 2019 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Malut diperintahkan Ipda Redha Astrian, STK (Kapolsek Gebe) dan Iptu Mohtar (Kasi Propam Sat Brimob Polda Malut).
Sementara Surat Telegram (ST) yang sama tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Malut diperintahkan mantan Pama Bid Propam Polda Malut AKP Syahrul Hariady, SIK menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Halteng. (Ode)