Viral! MA Terciduk Oknum Kades Kaireu Mabuk Bersama Wanita Penghibur Berhura-Hura di Cafe Bunga Low, Bupati Diminta Tindak Tegas

Halmahera Selatan, TeropongMalut – Nama baik Kepala Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, berinisial MA, kembali tercoreng. Kali ini, MA diduga terlibat dalam tindakan tidak beretika setelah tertangkap basah berpesta di Cafe Bunga Low yang terletak di Jalan Perumahan Habibi, Senin malam, 16 September 2024

Menurut sumber yang hadir di lokasi, oknum Kades tersebut terlihat bersama beberapa wanita penghibur berpakaian minim pada pukul 12.00 WIB. Saat menyadari keberadaan seorang wartawan di kafe tersebut, MA terlihat panik dan langsung melontarkan ancaman serta caci maki kepada wartawan yang sedang meliput. Ia diduga dalam keadaan mabuk.

“Torang cuma masuk saja, tara bikin apa-apa. Tapi coba ngana kase nae saya di berita. Besok kong ngana kase nae, saya pukul ngana!” ujar MA dengan nada mengancam. Tak berhenti di situ, MA terus memaki wartawan dan menyebutnya sebagai “bodo” yang tidak berpendidikan.

Dalam situasi yang semakin memanas, MA bahkan menantang wartawan untuk melaporkan tindakannya kepada polisi atau Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba. “Lapor saja di polisi atau di bupati. Saya tara takut. Saya cuma nyanyi-nyanyi dengan tamang-tamang,” ucapnya dengan santai, meski dalam keadaan yang tidak layak bagi seorang kepala desa.

Tindakan Kades Kaireu ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Banyak yang menganggap sikapnya tidak hanya memalukan, tapi juga mencoreng citra seorang pemimpin desa. Seharusnya, seorang kepala desa menjadi teladan, bukan sebaliknya.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, kini diminta untuk segera memberikan sanksi tegas kepada MA atas perilaku tidak beretika tersebut. Tidak hanya itu, MA juga dilaporkan terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023, berdasarkan audit yang mencatat 278 desa, termasuk Desa Kaireu, terlibat dalam temuan penyimpangan anggaran.

Warga dan tokoh masyarakat mendesak agar Bupati Halmahera Selatan segera bertindak dan memberi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Terlebih lagi, Bupati telah menegaskan bahwa kepala desa dilarang keras mengonsumsi minuman keras, apalagi berperilaku tidak pantas di depan publik. (Risal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *