Banjarmasin, TeropongMalut – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Purwadi, menegaskan pentingnya pelayanan publik sebagai fondasi transformasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung transformasi sosial dan ekonomi. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).
Purwadi menekankan bahwa pelayanan publik berkualitas dan inklusif merupakan bagian integral dari pembangunan jangka panjang bangsa, sebagaimana tertuang dalam UU No. 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Setiap upaya pembenahan layanan publik, termasuk digitalisasi, inovasi, dan integrasi layanan, berkontribusi langsung pada masa depan bangsa.
Pelayanan publik yang baik, menurut Purwadi, harus cepat, efisien, berkeadilan, dan menjangkau semua kalangan, terutama kelompok rentan. PermenPANRB No. 11/2024 menjadi pedoman dalam membangun layanan inklusif dengan lima aspek utama: komitmen kebijakan dan pimpinan; aksesibilitas fisik; aksesibilitas komunikasi dan informasi; akomodasi layak untuk kelompok berkebutuhan khusus; dan kapasitas serta sensitivitas SDM pelayanan.
Purwadi juga menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menetapkan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian integral dari Prioritas Nasional ke-7, yang meliputi penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. RPJMN juga menetapkan arah kebijakan utama pelayanan publik, termasuk penerapan meritokrasi, digitalisasi pemerintah, transformasi tata kelola, dan penataan desentralisasi.
Wamen PANRB mengapresiasi capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Provinsi Kalimantan Selatan yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2024, Kalimantan Selatan mencapai rata-rata IPP 4,56 (provinsi), beberapa kabupaten/kota bahkan kategori A, melampaui rata-rata nasional 4,02.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menambahkan bahwa pelayanan publik harus adaptif terhadap perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleks. Ia menekankan pentingnya integrasi teknologi informasi untuk menciptakan pelayanan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi komitmen Kementerian PANRB dalam mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (TS)