Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Sejumlah warga mengapresiasi komitmen Polisi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Namun disisi lain, Warga meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para pelaku narkoba yang merupakan petugas Rutan Class II B tersebut. Sejumlah warga mengatakan bahwa wilayah Halteng saat ini banyak dikunjungi warga dari luar daerah dan berpotensi masuknya obat-obatan terlarang dan berbahaya tersebut. Untuk itu, terkait dengan temuan narkoba jenis ganja di Rutan Class IIB Weda, warga ingatkan polisi jangan sampai pelaku narkoba berakhir di panti rehabilitasi.
“Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada pelaku atau siapapun yang telah terbukti mengedarkan, konsumsi narkoba. Ini adalah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak jera karena mereka menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum. Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan,” jelas Zulkifli Peley kepada media ini Senin tanggal 19 Februari 2024 pagi tadi via sambungan telpon genggam.
Karena kadang terjadi dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, warga mensinyalir sering timbul permainan kongkali kong antara oknum polisi dengan pihak panti rehabilitasi narkoba.
Menurut Epet warga desa Were Kecamatan Weda ini bahwa temuan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Rutan Class IIB Weda merupakan bukti nyata. Untuk itu jangan jadikan kasus ibarat teori gunus es yang tampak dipermukaan saja. Kami percaya bahwa di Halteng sudah ada sindikat pemasok narkoba sehingga aksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Halteng ini harus diusut tuntas ke bandar yang menjualnya kepada oknum petugas Rutan Weda tersebut.
Jangan kalian menganggap Bumi Fagogoru ini menjadi pasar dan ladang potensial dalam pemasok dan berbisnis narkoba. Warga mendesak pihak kepolisian harus lebih meningkatkan keseriusannya dalam memberantas peredaranan dan penyalahgunaan narkoba.
Jangan lagi ada oknum polisi yang berani bermain-main dalam menangani kasus narkoba. Jika masih ada oknum polisi yang berani menyalahgunakan jabatannya, berarti oknum polisi tersebut sudah siap menerima sangsi apapun atas sumpah jabatan yang dilanggarnya,” tegas warga.