HALTENG, TM.com – Konferensi Pers Kapolres Halteng: Aksi warga Desa Fritu yang menyerbu areal PT. IWIP pada Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 08.45 WIT, dipicu oleh pertikaian antara seorang karyawan PT. IWIP bernama Ambrosius dan seorang warga Desa Fritu, Herman. Pertikaian yang berujung pada pemukulan dengan tombak dan parang ini bermula dari masalah absensi karyawan.
Kronologi Kejadian: Menurut Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., pertikaian antara Herman dan Ambrosius terjadi akibat adu mulut dan kontak fisik yang dipicu oleh masalah absensi karyawan. Herman, yang merupakan mantan karyawan PT. IWIP, diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada Ambrosius. Herman kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya di Desa Fritu, yang memicu kemarahan warga dan mendorong mereka untuk mendatangi areal PT. IWIP.
Tindakan Kepolisian: Pihak kepolisian dengan sigap mengambil langkah persuasif untuk menenangkan warga Desa Fritu yang telah memasuki areal PT. IWIP. Kedua belah pihak yang terlibat pertikaian akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah di kantor PT. IWIP, didampingi oleh pihak manajemen PT. IWIP, pemerintah desa, dan kepolisian.
Situasi Aman: Kapolres Halteng menegaskan bahwa situasi di Desa Fritu dan areal PT. IWIP saat ini telah aman. Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, serta mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Halteng yang tertib, aman, dan sejuk.
Konflik Lama: Peristiwa ini kembali menyoroti konflik berkepanjangan antara PT. IWIP dan warga sekitar. Warga Desa Fritu, bersama dengan warga desa lain di sekitar areal tambang, telah berulang kali memprotes aktivitas PT. IWIP yang dianggap merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Aksi protes ini bahkan telah berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Perlu Penyelesaian Jangka Panjang: Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik antara PT. IWIP dan warga sekitar perlu diselesaikan secara adil dan berkelanjutan. Perlu adanya dialog yang melibatkan semua pihak untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (ODHE)