TEROPONGMALUT.COM – Praktik nepotisme dalam pengangkatan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kembali mencuat. Kali ini, Kepala Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Bahtiar H. Hakim, diduga secara sepihak menunjuk keponakannya, Ayu Andira Dafri, sebagai bendahara Kopdes tanpa melalui musyawarah desa.
Keputusan sepihak itu memicu gelombang penolakan keras dari masyarakat. Puluhan warga mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan agar tidak tinggal diam. Mereka meminta agar dinas turun tangan langsung mengawasi dan mengawal ketat proses pembentukan koperasi di desa-desa agar tidak menjadi sarang praktik kotor penuh konflik kepentingan.
“Jangan sampai ini jadi skandal nasional! Hari ini di desa Tawa, besok bisa menyebar ke desa lain. Sudah jadi rahasia umum, banyak kepala desa angkat ponakan jadi bendahara koperasi demi kontrol penuh atas anggaran,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Warga menilai pengangkatan Ayu sebagai bendahara cacat secara prosedural dan jelas-jelas melanggar Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang melarang pengurus koperasi memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.
Lebih lanjut, mereka meminta Mudes khusus segera digelar ulang secara terbuka dan transparan, melibatkan seluruh unsur masyarakat dan BPD, agar semangat koperasi benar-benar berpihak pada rakyat, bukan keluarga kepala desa.
DPMD Halmahera Selatan diminta bertindak tegas agar tidak membiarkan koperasi desa berubah menjadi alat kekuasaan dan sumber bancakan elite lokal. (Tim/Red)



















